spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Butuh Uang Bayar Kontrakan, Pria Ini Nekat Curi HP Milik Kerabatnya

TARAKAN – BK (42), seorang nelayan di Kota Tarakan harus berurusan dengan polisi. Pria ini diamankan Satreskrim Polres Tarakan usai melakukan pencurian dua unit handphone milik kerabatnya.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 7 Juli 2023 lalu sekira pukul 11.30 Wita, seorang korban melapor kehilangan handphone.

Jajaran Satreskrim Polres Tarakan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, pada 14 Agustus 2023 pelaku berhasil diamankan sekira pukul 19.00 Wita di Jalan Cenderawasih Kota Tarakan.

“Rentang pencurian dengan penangkapan ada waktu 1 bulan 7 hari untuk mengindentifikasi keberadaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan nelayan dan mengakui telah melakukan pencurian,” ucapnya kepada awak media Kamis (14/8/2023).

Modusnya, kata AKP Randhya Sakthika Putra, pelaku bertamu ke rumah salah satu keluarga. Setelah sampai di rumah, ia meminta untuk memanggi HB. Saat pemilik rumah memanggil HB, pelaku melihat handphone yang dicharge dan langsung mengambillnya.  “Hp yang diambil ada dua, yakni Oppo dan iPhone XR,” ungkapnya .

Pelaku kemudian menjual masing-masing hp tersebut seharga Rp1.000.000. Adapun dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri lantaran kepepet membayar uang sewa kontrakan.  “Pelaku dengan korban saling mengenal dan merupakan keluarga jauh,” ucapnya

Atas tindakan tersebut, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER